Berahirnya perang Diponegoro (De Java Oorlog/Perang Jawa 1825-1830 ) membawa malapetaka besar untuk penduduk Jawa khususnya Mancanegara kilen yaitu Kedoe (Kedu) dan Banjoemas (Banyumas), wilayah ini jatuh ke tangan Belanda dari kekuasaan Kasultanan Surakarta sebagai ganti atas biaya kekalahan perang. Ini berlaku di seluruh tanah Jawa dan beberapa di luar pulau Jawa. Setelah jatuh ke tangan Belanda wilayah-wilayah tersebut tidak lagi berada di bawah kekuasaan kerajaan-kerajaan yang tersebar di seluruh tanah Jawa. Namun di bagi menjadi beberapa Propinsi - Karsidenan - Kabupaten - Distrik untuk mengakomodasi kepentingan Belanda dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Campur tangan pemerintah Belanda dalam menjalankan kekuasaannya sangat terlihat sampai dengan wilayah Kabupaten dimana Residen (orang Belanda) juga melakukan tugas monitoring langsung dengan menunjuk seorang asisten Residen di setiap kabupaten untuk bekerja selevel dengan Regent (Bupati).
Graaf Johannes van den Bosch, pelopor Cultuurstelsel
Cultuurstelsel
Cultuurstelsel adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor yang memang sangat di butuhkan pasar dunia, khususnya kopi, teh, tembakau, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM) logo
Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah Belanda. Dan menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa. Badan operasional sistem tanam paksa dipegang oleh Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) yang merupakan reinkarnasi VOC yang telah bangkrut. Dan aset tanam paksa memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Cultuurstelsel di Banjoemas (Banyumas)
Bencana Kelaparan.
Akibat tanam paksa ini, produksi beras dan berbagai bahan pangan semakin berkurang, dan harganya pun melambung. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa Barat. Kelaparan juga melanda Jawa Tengah, tahun 1850.
Berakhirnya Cultuurstelsel
Serangan-serangan dari orang-orang non-pemerintah mulai menggencar akibat terjadinya kelaparan dan kemiskinan yang terjadi menjelang akhir 1840-an di Grobogan,Demak,Cirebon. Gejala kelaparan ini diangkat ke permukaan dan dijadikan isu bahwa pemerintah telah melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap bumiputra Jawa.
Agrarische Wet 1870 (Undang-undang Agraria 1870)
Undang-undang Agraria 1870
Yang bahasa belanda adalah Agrarische Wet 1870 diberlakukan pada tahun 1870 oleh Engelbertus de Waal (menteri jajahan) sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah Hindia-Belanda di Jawa yang di pelopori oleh kaum Liberal. Latar belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat. Politikus liberal yang saat itu berkuasa di Belanda tidak setuju dengan Tanam Paksa di Jawa dan ingin membantu penduduk Jawa sambil sekaligus keuntungan ekonomi dari tanah jajahan dengan mengizinkan berdirinya sejumlah perusahaan swasta. UU Agraria memastikan bahwa kepemilikan tanah di Jawa tercatat. Tanah penduduk dijamin sementara tanah tak bertuan dalam sewaan dapat diserahkan. UU ini dapat dikatakan mengawali berdirinya sejumlah perusahaan swasta di Hindia-Belanda.
Buku Max Havelaar (1860) karya Douwes Dekker (Multatuli)
Eduard Douwes Dekker (Multatuli)
Sedangkan kaum Humanis mengeluarkan beberapa karya sastra diantaranya adalah yang terkenal dengan buku Max Havelaar (1860) karya Douwes Dekker yang menggunakan nama samaran Multatuli. Dalam buku itu diceritakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tekanan pejabat Hindia Belanda. Eduard Douwes Dekker adalah seorang Asisten Residen di Lebak, Banten. Seorang wartawan Raad van Indie, C. Th van Deventer membuat tulisan berjudul Een Eereschuld, yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan Hindia-Belanda. Tulisan ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya menghimbau kepada Pemerintah Belanda, agar memperhatikan penghidupan rakyat di tanah jajahannya. Dasar pemikiran van Deventer ini kemudian berkembang menjadi Politik Etis.
Politik Etis
Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemikiran ini merupakan kritik terhadap politik tanam paksa.
Conrad Theodore van Deventer
Peter Brooshoft
Wolter Robert baron van Hoëvell
Munculnya kaum Etis yang di pelopori oleh Pieter Brooshooft (wartawan Koran De Locomotief) dan C.Th. van Deventer (politikus) ternyata membuka mata pemerintah kolonial untuk lebih memperhatikan nasib para pribumi yang terbelakang. Wolter Robert baron van Hoëvell seorang negarawan dan pendeta ini pada tahun 1848, ia menggalang demonstrasi di Batavia, dan mengajukan petisi untuk kebebasan pers, pembentukan sekolah-sekolah di daerah koloni (dalam hal ini di Jawa) dan perwakilan Hindia Belanda di Tweede Kamer.
Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan Parlemen Belanda, bahwa pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tadi ke dalam kebijakan politik etis, yang terangkum dalam program Trias Van Deventer yang meliputi:
- Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian.
- Emigrasi yakni mengajak penduduk untuk bertransmigrasi.
- Edukasi yakni memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan.
Banyak pihak menghubungkan kebijakan baru politik Belanda ini dengan pemikiran dan tulisan-tulsian Van Deventer yang diterbitkan beberapa waktu sebelumnya, sehingga Van Deventer kemudian dikenal sebagai pencetus politik etis ini.
Kebijakan pertama dan kedua disalahgunakan oleh Pemerintah Belanda dengan membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi. Hanya pendidikan yang berarti bagi bangsa Indonesia.
DOOR DUISTERNIS TOT LICHT, buku karya Mr. J.H. Abendanon
yang berisi surat-surat R.A. Kartini yang di kirimkan kepadanya.
Baik Politik Cultuurstelsel maupun Politik Etis semua berjalan dan di dasari untuk kepentingan Belanda, dan kepentingan itu juga masih di tumpangi kepentingan-kepentingan yang lain. Yang tentunya masih saja ada penindasan dan diskriminasi.
Tulisan juga diambil dari berbagai sumber:
www.wikimu.com
collectie.tropenmuseum.nl
id.wikipedia.org/wiki/Christiaan_Snouck_Hurgronje
id.wikipedia.org/wiki/Eduard_Douwes_Dekker
id.wikipedia.org/wiki/Ernest_Douwes_Dekker
id.wikipedia.org/wiki/Perang_Diponegoro
id.wikipedia.org/wiki/Johannes_graaf_van_den_Bosch
id.wikipedia.org/wiki/Cultuurstelsel
www.uniknya.com
asetow.wordpress.com
www.nhm-eenkleinegeschiedenis.nl
www.gertjanbestebreurtje.com
www.nhm-eenkleinegeschiedenis.nl
yang berisi surat-surat R.A. Kartini yang di kirimkan kepadanya.
Pengaruh politik etis dalam bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam pengembangan dan perluasan dunia pendidikan dan pengajaran di Hindia Belanda. Salah seorang dari kelompok etis yang sangat berjasa dalam bidang ini adalah Mr. J.H. Abendanon (1852-1925) yang Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan selama lima tahun (1900-1905). Sejak tahun 1900 inilah berdiri sekolah-sekolah, baik untuk kaum priyayi maupun rakyat biasa yang hampir merata di daerah-daerah.
Mr. J.H. Abendanon (1852-1925) adalah yang merangkum semua surat RA. Kartini menjadi sebuah buku “DOOR DUISTERNIS TOT LICHT” (Habis Gelap Terbitlah Terang) dan merupakan teman dekat Snouck Hurgronje (Abdul Ghaffar) seorang teologi ahli sastra Arab. R.A. Kartini terlalu kritis untuk pemerintah Belanda apalagi sebagai seorang priyayi, sehingga pemerintah Belanda banyak memperkenalkan orang-orang Belanda untuk mengajari (Baca:Mengawal, meredam dan meluruskan) R.A Kartini diantaranya adalah Dr. Adriani (Pendeta), Annie Glasser (tangan kanan J.H. Abendanon), Estelle Zeehandelaar (Perempuan Yahudi Belanda) dan Nellie Van Kol (humanisme progresif) yang berperan mendangkalkan aqidah dan berusaha mengkristenkan RA Kartini. Maka bisa jadi pemikiran Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar (guru besar Universitas Indonesia) benar dimana "R.A.Kartini Pahlawan Wanita Bikinan Belanda".
Sementara itu, dalam masyarakat telah terjadi semacam pertukaran mental antara orang-orang Belanda dan orang-orang pribumi. Kalangan pendukung politik etis merasa prihatin terhadap pribumi yang mendapatkan diskriminasi sosial-budaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka berusaha menyadarkan kaum pribumi agar melepaskan diri dari belenggu feodal dan mengembangkan diri menurut model Barat, yang mencakup proses emansipasi dan menuntut pendidikan ke arah swadaya.
Penyimpangan Politik Etis
Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan penyimpangan tersebut.
- Irigasi : Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
- Edukasi : Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya.
- Migrasi : Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatera Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri. Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor/pengawasnya.
Dari ketiga penyimpangan ini, terjadi karena lebih banyak untuk kepentingan pemerintahan Belanda.
Kritik Politik Etis
Pelaksanaan politik etis bukannya tidak mendapat kritik. Kalangan Indo, yang secara sosial adalah warga kelas dua namun secara hukum termasuk orang Eropa merasa ditinggalkan. Di kalangan mereka terdapat ketidakpuasan karena pembangunan lembaga-lembaga pendidikan hanya ditujukan kepada kalangan pribumi (eksklusif). Akibatnya, orang-orang campuran tidak dapat masuk ke tempat itu, sementara pilihan bagi mereka untuk jenjang pendidikan lebih tinggi haruslah pergi ke Eropa, yang biayanya sangat mahal. Ernest Douwes Dekker 1879-1950 (Danudirja Setiabudi) termasuk yang menentang ekses pelaksanaan politik ini karena meneruskan pandangan pemerintah kolonial yang memandang hanya orang pribumilah yang harus ditolong, padahal seharusnya politik etis ditujukan untuk semua penduduk asli Hindia Belanda (Indiers), yang di dalamnya termasuk pula orang Eropa yang menetap (blijvers)
Ada 3 Douwes Dekker yang berbeda dalam sejarah kita yaitu
- Eduard Douwes Dekker (Multatuli), lahir di Amsterdam, Belanda, 2 Maret 1820 – meninggal di Ingelheim am Rhein, Jerman, 19 Februari 1887 pada umur 66 tahun, dialah yang terkenal dengan buku "Max Havelaar" (1860) yang memicu lahirnya politik Etis.
- Dr. Ernest Douwes Dekker 1879-1950 (Danudirja Setiabudi), lahir di Pasuruan, Hindia-Belanda, 8 Oktober 1879 – meninggal di Bandung, Jawa Barat, 28 Agustus 1950 pada umur 70 tahun adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pahlawan nasional Indonesia, dan merupakan angggota "Tiga Serangkai" bersama dr. Tjipto Mangoenkoesoemo dan Suwardi Suryaningrat.
- Camille Hugo Douwes Dekker 1877-1933 (assistent-resident) untuk Poerwokerto tahun 1918 hingga 1928, merupakan saudara laki-laki Eduard Douwes Dekker (Multatuli)
Baik Politik Cultuurstelsel maupun Politik Etis semua berjalan dan di dasari untuk kepentingan Belanda, dan kepentingan itu juga masih di tumpangi kepentingan-kepentingan yang lain. Yang tentunya masih saja ada penindasan dan diskriminasi.
Tulisan juga diambil dari berbagai sumber:
www.wikimu.com
collectie.tropenmuseum.nl
id.wikipedia.org/wiki/Christiaan_Snouck_Hurgronje
id.wikipedia.org/wiki/Eduard_Douwes_Dekker
id.wikipedia.org/wiki/Ernest_Douwes_Dekker
id.wikipedia.org/wiki/Perang_Diponegoro
id.wikipedia.org/wiki/Johannes_graaf_van_den_Bosch
id.wikipedia.org/wiki/Cultuurstelsel
www.uniknya.com
asetow.wordpress.com
www.nhm-eenkleinegeschiedenis.nl
www.gertjanbestebreurtje.com
www.nhm-eenkleinegeschiedenis.nl
1 komentar:
mbk mas admin arsip ttg uu agraria ada dimana ya apa di ANRI?
Posting Komentar
Silahkan isi komentar anda !
Jangan lupa tinggalkan Nama dan alamat emailnya